Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Demokrasi: Sejarah, Prinsip, Ciri-Ciri, dan Macam-Macam Demokrasi

Apa itu demokrasi? Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Apa hakikat demokrasi? Apa arti demokrasi? Pertanyaan-pertanyaan demikian sering kali diajukan ketika kita mempelajari "demokrasi". Dari asal katanya, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu "demos" untuk rakyat dan "kratein" untuk pemerintah. Secara harfiah, demokrasi diterjemahkan sebagai “pemerintahan rakyat”.

Pemerintahan rakyat ini memberikan gambaran bahwa kekuasaan yang ada merupakan kedaulatan rakyat. Dengan demikian, aturan bernegara pun dibentuk untuk melindungi hak-hak dan menguntungkan rakyat. Aturan tersebut terwujudkan dalam konstitusi yang menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara.

Konstitusi di Indonesia tecermin dalam UUD 1945 yang mengatur tentang kedaulatan rakyat. Nah, kedaulatan rakyat inilah yang disebut sebagai asas demokrasi. Karena itu, di negara-negara yang menganut demokrasi, asas tersebut menduduki posisi yang sentral. Meski demikian, dalam praktiknya setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda-beda, tetapi pada dasarnya dalam negara demokrasi terkandung asas kedaulatan tersebut.

Pengertian Demokrasi
Photo by Rosemary Ketchum from Pexels

Mekanisme yang berbeda dalam setiap negara demokrasi terlihat dari sistem pemilihan umumnya. Misalnya, dalam pemilihan wakil rakyat ada yang menganut sistem proposional atau sistem distrik. Pilihan ini tidak bisa dipandang sebelah mata dengan mengatakan bahwa pilihan A lebih baik daripada B, begitu juga sebaliknya. Tak ada ukuran yang baku bahwa sistem proporsional atau parlementer lebih baik atau buruk karena setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kita lihat sendiri di Indonesia bahwa rujukan utama kedaulatan rakyat adalah UUD 1945. Kalaupun kita ingin menafsirkannya, maka harus dilakukan secara menyeluruh dengan berdasarkan pada hukum positif atau UUD 1945. Karena itu, penafsiran secara parsial justru akan menjadi bumerang atau pertentangan. Pengertian lebih jauh tentang demokrasi akan Zhinkadiary.com jelaskan berikut ini.

Pengertian demokrasi menurut para ahli

  • Menurut Koentjoro Poerbopranoto, demokrasi adalah sistem yang mengajak rakyat untuk berpartisipasi dalam bernegara.
  • Menurut Aristoteles, demokrasi adalah hak warga negara untuk berbagi kekuasaan.
  • Menurut Joseph Schmeter, demokrasi adalah individu-individu yang terpilih dalam keputusan politik serta mendapatkan kekuasaan dan harus memperjuangkan kedaulatan rakyat.
  • Menurut Sidney Hook, demokrasi adalah pemerintahan yang mengambil keputusan penting dari rakyat biasa.
  • Menurut Terry Lynn Karl, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang bertanggung jawab kepada warga masyarakat yang telah memilih mereka melalui pemilihan langsung.

Sejarah demokrasi di Barat

Demokrasi Barat bermula pada 2.500 tahun yang lalu di Athena kuno. Di kota Yunani tersebutlah tercetus istilah demokrasi, baik terminologi maupun hal yang terkait pemerintahan dalam pertemuan komunal. Di Athena, referendum "plebiscitary" dalam pemerintahan menjadi sebuah norma dan secara teratur dilakukan sebulan sekali, bahkan lebih sering setiap 10 hari. Demokrasi di Athena benar-benar memegang teguh dan menggunakan "kratos" (kekuasaan) atas organ-organ publik pemerintahan dan hak untuk melakukan putusan dengan suara mayoritas, seperti menetapkan aturan hukum dan kebijakan kenegaraan di Athena.

Setelah lahir di Athena, demokrasi terus berkembang di Barat. Hingga pada tahun 1863, pidato presiden Lincoln di Gettysberg, Pennsylvania, memuji sistem politik di Amerika yang berbentuk demokrasi, "pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Namun dari asal usulnya, pengertian demokrasi Athena versi Amerika pada kenyataannya telah terpecah-pecah karena perang saudara.

Sejak saat itulah, demokrasi dalam berbagai bentuk di Barat telah melakukan perubahan besar—tidak terkecuali langkah untuk memilih orang dewasa tanpa pandang gender, ras, agama, serta status ekonomi.

Baca juga: Pengertian dan Penjelasan Singkat Globalisasi Menurut Para Ahli

Namun beberapa abad setelah pidato Lincoln tersebut ternyata demokrasi mengalami kemunduran drastis. Lihat saja pada abad ke-20 terjadi sebuah tragedi kemanusiaan yang buruk dalam bentuk kediktatoran otoriter, bahkan totaliter. Demokrasi membelok dari zaman kuno Athena ke modernitas yang bertransformasi secara radikal.

Begitu pun di Athena juga demokrasi mengalami berbagai macam modifikasi karena perang Yunani yang terjadi dalam jangka waktu lama sehingga menyebabkan Athena dikalahkan dan demokrasi digantikan secara singkat oleh kediktatoran.

Pada masa itu juga muncul pemikir raksasa Yunani, Aristoteles, yang mengklasifikasikan dan menganalisis semua bentuk pemerintahan Yunani: monarki, oligarki, dan demokrasi. Sebagian besar dari sekitar seribu komunitas di Yunani kemudian mengadopsi beberapa versi demokrasi. Akan tetapi, kebanyakan oligarki di kota-kota Yunani sangat membenci demokrasi: aturan terhadap orang miskin atas orang-orang kaya.

Sejarah demokrasi di Indonesia

Sebagai bangsa yang merdeka pada tahun 1945, Indonesia juga menganut asas demokrasi. Para founding fathers Indonesia, seperti Bung Karno dan Bung Hatta, memahami demokrasi sebagaimanya demokrasi Barat, tetapi di beberapa bagian mengalami perubahan yang telah disesuaikan.

Perubahan dalam asas demokrasi itu terus terjadi ketika sejak awal kemerdekaan Indonesia hingga zaman Reformasi. Ada tiga masa yang mendasari perubahan dalam ide demokrasi di Indonesia:
  • Masa Republik Indonesia I: pada masa ini sistem pemerintahan yang menonjol adalah peran parlemen dan partai-partai sehingga dinamai demokrasi parlementer
  • Masa Republik Indonesia II: pada masa demokrasi terpimpin ini terjadi beberapa perubahan dari demokrasi konstitusional yang menjadi landasan formalnya
  • Masa Republik Indonesia III: demokrasi Pancasila ini  menonjolkan demokrasi presidensial yang berakhir ketika rezim Orde Baru runtuh dan munculnya zaman Reformasi yang kembali mengubah asas demokrasi yang mengutamakan kebebasan berpolitik.

Prinsip-prinsip demokrasi

Bentuk pemerintahan akan dinilai demokratis jika sistem pemerintahannya tecermin dalam prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip demokrasi sejatinya berlaku universal. Mengapa disebut universal? Berikut ini penjelasannya.

A. Pembagian kekuasaan

John Locke adalah salah satu tokoh demokrasi yang membagi kekuasaan di dalam negara menjadi tiga bagian, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tiga lembaga ini disebut sebagai "Trias Politica" yang tidak dapat saling menguasai dan bersifat sejajar.

B. Pemilihan umum yang bebas

Dalam negara demokrasi, kedaulatan tertinggi ada pada rakyat. Kedaulatan rakyat ini terlihat dari aspirasi warga negara dalam memilih wakil-wakilnya di pemerintahan. Karena itulah diadakan pemilihan umum. Di pemilihan umum ini, setiap warga bebas menentukan pilihan wakilnya dan tidak ada unsur pemaksaan, baik dari tingkat lokal daerah hingga memilih presiden.

C. Kebebasan individu

Dalam negara demokratis, kebebasan setiap warga negara dijamin dalam undang-undang, misalnya kebebasan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berusaha, dan sebagainya. Namun kebebasan ini tetap memiliki aturan agar tidak kebabalsan dan tidak merugikan kepentingan orang lain.

D. Supremasi hukum

Hukum dalam negara demokrasi menjadi persoalan penting karena harus dihormati dan tidak boleh ada kesewenang-wenangan atas nama hukum. Karena itu, pemerintahan harus berlandaskan pada hukum yang berpihak pada keadilan.

E. Kebebasan pers

Dalam negara demokrasi, pers harus bebas menyatakan pendapatnya dan tidak dapat ditekan oleh pihak mana pun. Kehidupan pers wajib dijamin negara.

F. Pengakuan hak minoritas

Indonesia adalah negara multikultur, sehingga terdapat beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa. Keberagaman ini menciptakan istilah mayoritas dan minoritas. Setiap kelompok masyarakat memiliki hak dan kewajiban, begitu juga kelompok minoritas. Karena itu, negara wajib melindungi setiap warga negara tanpa membedakan kelompok minoritas ataupun mayoritas.

G. Peradilan yang bebas

Dalam negara demokrasi, setiap warga negara tanpa pandang bulu berkedudukan sama di depan hukum. Tidak boleh ada istilah hukum tumpul bagi golongan atas dan runcing bagi golongan bawah.

H. Mendirikan partai politik

Setia warga negara boleh mendirikan partai politik berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Pendirian partai politik ini tidak boleh melanggar ideologi negara atau asas negara.

Ciri-ciri demokrasi

Pemerintahan yang menganut sistem demokrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Ciri perwakilan: kedaulatan rakyat diwakilkan oleh orang-orang yang terpilih oleh rakyat itu sendiri
  • Ciri konstitusional: kepentingan, kekuasaan dan kehendak rakyat dituliskan dalam undang-undang atau konstitusi
  • Ciri pemilihan umum: kegiatan politik dilakukan untuk memilih wakil dalam pemerintahan
  • Ciri kepartaian: partai menjadi sarana untuk memilih wakil rakyat dan menjadi bagian dalam sistem demokrasi
  • Ciri kekuasaan: dalam negara demokrasi terdapat pemisahan dan pembagian kekuasaan

Macam-macam demokrasi

Banyak negara yang menganggap sistem demokrasi adalah sistem yang paling ideal dalam pemerintahan. Itu sebabnya, banyak pula negara yang menerapkan sistem politik demokrasi. Tiap-tiap negara ini memiliki penafsiran dan penerapan yang berbeda-beda mengenai demokrasi. Keanekaragaman ini dapat dirangkum menjadi tiga sudut pandang: (1) ideologi, (2) kehendak rakyat, dan (3) titik perhatian.

A. Berdasarkan ideologi

Berdasarkan ideologi, sistem demokrasi terbagi menjadi dua:
  1. Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal): Pemerintahan demokrasi konstitusional dibatasi dan tidak banyak campur tangan atau berlaku sewenang-wenang pada rakyat karena kekuasaan pemerintah dibatasi konstitusi.
  2. Demokrasi rakyat (demokrasi proletar): Demokrasi rakyat ini membentuk kondisi diktator proletar yang menciptakan keadaan nirkelas sosial dan tak ada kepemilikan pribadi.

B. Berdasarkan kehendak rakyat

Berdasarkan kehendak rakyat, sistem demokrasi terbagi menjadi tiga:
  1. Demokrasi langsung: sistem demokrasi langsung yang menjadikan kehendak rakyat sebagai hal utama dan karenanya dalam rapat dihadiri seluruh rakyat. Sistem ini pernah berlaku di Athena pada zaman Yunani Kuno.
  2. Demokrasi perwakilan/representatif: sistem demokrasi yang menekankan penyaluran kehendak rakyat dalam memilih wakil-wakilnya di parlemen.
  3. Demokrasi perwakilan referendum: sistem demokrasi yang merupakan gabungan dari demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung.

C. Berdasarkan titik perhatian

Berdasarkan titik perhatian, sistem demokrasi terbagi menjadi tiga:

  1. Demokrasi formal/liberal: sistem demokrasi ini berasal dari Barat yang menjunjung tinggi persamaan dalam politik dan ekonomi. Dalam sistem ini pula, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum
  2. Demokrasi material: sistem demokrasi yang menekankan pada perbedaan bidang ekonomi dan terkadang dalam bidang politik dihilangkan.
  3. Demokrasi gabungan: sistem demokrasi yang menggabungkan keburukan sekaligus kebaikan dalam demokrasi formal dan material. Dengan kata lain, terdapat persamaan derajat setiap orang tetapi aktivitas rakyat ada pembatasan.

Kesimpulan

Demokrasi yang berkembang di zaman modern dan dianut oleh bangsa Indonesia dan bangsa lain berasal dari demokrasi yang tercipta oleh peradaban Yunani kuno. Dalam perjalanannya, sitem demokrasi mengalami modifikasi dan pasang surut. Meskipun dianggap sebagai sistem yang sempurna terkadang sistem demokrasi tidak berjalan sesuai dengan relnya. Itu merupakan bagian dari jejak sejarah dan tentunya setiap keadaan yang tidak baik bagi alam demokrasi akan selalu mendapat perlawanan.

Meskipun demokrasi adalah sebuah konsep, tetapi setiap bangsa perlu menuangkan konsepsi itu dengan jelas dalam kebijakan perundangan dan riil di tengah masyarakat. Berbagai ketidakadilan yang mencoreng nama demokrasi juga merupakan cacat dari demokrasi yang sampai kapan pun tetap harus diperjuangkan agar kembali dan sesuai dengan konstitusi. Begitu pun bagi Indonesia, meskipun konsepsi demokrasi belum seratus persen dijalankan setidaknya negara harus berkomitmen mewujudkan demokrasi secara menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Pengertian dan Penjelasan Singkat mengenai Koperasi

Posting Komentar untuk "Pengertian Demokrasi: Sejarah, Prinsip, Ciri-Ciri, dan Macam-Macam Demokrasi"