Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mau Proyek dari Pemerintah? Yuk Ketahui Cara Ikut Tender LPSE

Zhinkadiary.com – LPSE atau singkatan dari Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik merupakan sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan teknologi informasi. Tujuan sistem LPSE adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, mutu, serta transparansi pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Sistem LPSE ini adalah website yang dikelola Kementerian Keuangan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebelum mendapatkan tender dari pemerintah, para penyedia barang/jasa harus mendaftar lebih dahulu.

Cara Ikut Tender LPSE

Untuk Pejabat Pengadaan di kementerian/lembaga daerah yang tidak mempunyai LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE terdekat untuk melakukan pengadaan secara elektronik. Pengadaan barang/jasa yang menggunakan perangkat elektronik ini bertujuan meningkatkan pertanggungjawaban, transparansi, menambah akses pasar dan persaingan bisnis yang sehat, serta mendukung pemantauan untuk merealisasikan clean and good government untuk pengadaan barang/jasa.

Pengusaha UMKM bisa jadi penyedia barang/jasa

Hingga saat ini terdapat 636 LPSE dari Sabang sampai Merauke. Ada sekitar 404.000 pelaku usaha, termasuk dari sektor UMKM, terlibat secara aktif dalam 543.000 paket usaha yang dilelang. Meski demikian, masih ada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan tender dari lelang pemerintah tesebut. Alasan klasiknya adalah kurangnya dukungan informasi dan pengembangan usaha mereka.

Karena itu, UMKM harus piawai dalam menggunakan teknologi informasi agar proses mendapatkan tender pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan baik. Anda dapat dengan mudah langsung register di sistem. Kemudian, sering membuka kotak pesan di akun Anda, karena Anda akan diundang secara otomatis oleh sistem untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa.

Informasi mengenai tender barang/jasa dapat menggunakan SIKaP (Informasi Kinerja Penyedia) atau vendor management system. Aplikasi SIKaP ini berisi data dan informasi dari kinerja barang/jasa di pemerintah, di antaranya kualifikasi, identitas, riwayat penyedia lelang.

Fungsi aplikasi SIKaP ini untuk mendapatkan informasi valid mengenai kualifikasi atau kompetensi usaha dari penyedia, kemudahan proses penghitungan anggota penyedia, serta memudahkan pengolahan data penyedia. Aplikasi ini tersistem sehingga dapat memusatkan seluruh informasi penyedia di seluruh wilayah Indonesia.

Alur proses pengisian LKPP

Keutamaan dari aplikasi SIKaP adalah penyedia barang/jasa akan mudah ikut lelang dan diundang pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan. Aplikasi ini juga disebut sebagai aplikasi elektronik tender cepat.

Alur proses pengisian LKPP

Dengan aplikasi ini juga pemerintah dapat mencari kandidat penyedia barang/jasa terbaik sehingga mengurangi waktu proses prakualifikasi serta mempercepat waktu lelang dengan waktu paling cepat 3 hari.

Bagi Anda pengusaha UMKM yang bingung tentang alur proses tender dari pemerintah, dapat melihat bagan alur sederhana berikut ini:

Proses memenangkan tender LPSE


Adanya aplikasi e-tender ini diharapkan para penguasah baik dari tingkat mikro hingga tingkat nasional dapat berpartisipasi dan menjadikan tender ini sebagai salah satu proses meningkatkan pendapatan secara maksimal.

Pendaftaran e-tender secara online

  • Gunakan e-mail aktif Anda untuk register
  • Mengakses LPSE di wilayah Anda, misalnya jika Anda tinggal di Bantul bisa mendaftar ke http://lpse.bantulkab.go.id, setelah itu klik tulisan "mendaftar sebagai penyedia barang/jasa"
  • Masukkan e-mail perusahaan di halaman register
  • Seusai mengirim formulir register, Anda siapkan berkas-berkas pendukung sebagai berikut:
  1. KTP direktur/pemilik perusahaan/pejabat perusahaan yang memiliki kewenangan (salinan)
  2. NPWP (salinan dan asli)
  3. SIUP/SIUJK/izin usaha sesuai bidang (salinan dan asli)
  4. TDP (tanda daftar perusahaan) (salinan dan asli)
  5. SITU (surat keterangan domisili usaha) (salinan dan asli)
  6. Akta pendirian perusahaan/akta perubahan terakhir (salinan dan asli)
  7. Untuk PT dapat melampirkan pengesahan akta yang diterbitkan oleh Kemenkumham (salinan dan asli)
  8. Print formulir keikutsertaan yang sudah diisi serta ditandatangani dengan materai
  9. Print formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap (akta, izin usaha, identitas perusahaan, staf ahli, pengurus, dan pemilik)
  • Jika semua berkas sudah lengkap dan beres, bawa ke kantor unit LPSE untuk dilakukan verifikasi
  • Setelah diverifikasi, user id dan password Anda akan diaktifkan sebagai penyedia barang/jasa

Setelah melakukan proses register secara online, maka Anda dapat mendaftar secara offline di kantor LPSE wilayah Anda. Berkas yang harus Anda siapkan sebagai berikut:
  • KTP direksi/pejabat yang berwenang di perusahaan (fotokopi)
  • NPWP (fotokopi)
  • SIUP/SIUJK/izin usaha sesuai bidang usaha Anda (fotokopi)
  • TDP (tanda daftar perusahaan) (fotokopi)
  • Formulir pendaftaran dan formulir keikutsertaan yang telah di-download, di-print, dan diisi lengkap.
Dalam pendaftaran offline ini, berkas-berkas tersebut dapat Anda masukkan ke dalam amplop dan diserahkan dengan lampiran berkas asli pada amplop yang berbeda. Nah, dokumen tersebut akan diverifikasi dan hanya dokumen yang asli yang akan dikembalikan. Setelah beres, penyedia barang/jasa akan dihubungi dari e-mail.

Demikian cara ikut tender LPSE. Semoga membantu.....

Posting Komentar untuk "Mau Proyek dari Pemerintah? Yuk Ketahui Cara Ikut Tender LPSE"